CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019


Kamis, 28 November 2019 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan banyak pelanggaran dalam proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di banyak instansi, baik pusat maupun daerah.

Deputi BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru menegaskan, proses perencanaan sampai dengan tahapan pengumuman CPNS tidak boleh menyimpang dari Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian.

Aturan main tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Hingga Selasa (26/11), total pelamar CPNS hampir menembus 5 juta orang

Salah satu temuan pelanggaran adalah pendaftaran instansi yang kurang dari 15 hari kalender. "BKN sudah meminta agar instansi itu merevisi jadwal penutupan pendaftaran dan mengumumkannya kepada pelamar," kata Otok dalam siaran pers, Kamis (28/11).

Berikut temuan pelanggaran dalam tahap perencanaan dan pengumuman CPNS 2019:




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×