kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Tes SKD CPNS mulai Senin pekan depan, ini imbauan BKN yang harus diperhatikan


Sabtu, 25 Januari 2020 / 13:58 WIB
Tes SKD CPNS mulai Senin pekan depan, ini imbauan BKN yang harus diperhatikan
ILUSTRASI. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilakukan pada 27 Januari 2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tinggal menghitung hari. Setidaknya 13 Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara ( BKN) dan 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan digunakan untuk SKD serentak mulai 27 Januari 2020.

"Iya (semuanya sudah siap). Senin sudah mulai (tes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/1/2020).

Ia menambahkan, pada titik lokasi BKN Pusat tersedia 450 personal computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2250 peserta. "Pelaksanaan SKD setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit," ujar dia.

Sementara itu, pelaksanaan SKD secara resmi akan dibuka oleh Kepala BKN di Kantor BKN Pusat, Senin (27/1/2020) pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR bakal hapus tenaga honorer, begini detailnya

Perhatikan informasi

Paryono mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, serta memperhatikan jadwal dan pengumuman yang dikeluarkan instansi secara teliti.

Peserta juga diminta untuk datang lebih awal dari waktu berlangsungnya tes. "Jika terlambat, tidak akan ada toleransi waktu, panitia tidak mengizinkan masuk dan tidak akan diganti dengan sesi berikutnya," tutur Paryono.

Ia menegaskan, peserta tidak diperbolehkan membawa barang selain yang telah ditentukan ke dalam ruang tes. Untuk itu, peserta SKD diimbau agar membawa barang secukupnya.

Baca Juga: Wacana tiga hari libur bagi PNS kembali mengemuka, ini untung ruginya

"Tidak usah bawa barang yang berlebihan karena nanti semua barang akan dititipkan di panitia. Pada saat masuk ruangan nanti akan ada body check yang dilakukan oleh panitia, jadi barang-barang semua harus ditinggal termasuk jimat dan lain-lain," lanjutnya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×