kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.106   10,00   0,06%
  • IDX 6.080   -50,23   -0,82%
  • KOMPAS100 794   -5,99   -0,75%
  • LQ45 605   -3,20   -0,53%
  • ISSI 210   -1,63   -0,77%
  • IDX30 340   -1,62   -0,47%
  • IDXHIDIV20 422   -1,38   -0,32%
  • IDX80 91   -0,63   -0,69%
  • IDXV30 115   -0,51   -0,44%
  • IDXQ30 109   -0,56   -0,51%

Ini kesalahan pelamar CPNS yang kerap terjadi saat mengunggah berkas


Sabtu, 30 November 2019 / 14:30 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar instansi menutup pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS).

Dari lamaran yang masuk, tampak beberapa kesalahan umum dan fatal masih kerap terjadi oleh CPNS .

Menurut Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Diah Eka Palupi, banyak pelamar CPNS kurang teliti dalam mengunggah datanya.

Baca Juga: CPNS, coba lakukan tips ini agar lolos seleksi administrasi

"Kalau untuk kendala, salah satu yang paling banyak adalah soal salah input foto, data, dan dokumen," kata Diah kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2019). 

Input foto Kebanyakan pelamar CPNS melakukan kesalahan dalam input foto adalah foto selfie atau swafoto dengan KTP. 

Kebanyakan pelamar CPNS berfoto sendiri tanpa menunjukkan KTP-nya. Beberapa instansi juga mewajibkan latar belakang foto dengan warna tertentu dan beberapa pelamar CPNS tidak mengikuti persyaratan tersebut.

Baca Juga: Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019

Kesalahan input data mencakup data-data umum kepesertaan, seperti nama, tanggal lahir, pendidikan, dan lain sebagainya. 

Input dokumen Kesalahan paling banyak dilakukan pelamar CPNS dalam meng-input dokumen mencakup kesalahan mengunggah ijazah yang dipersyaratkan, SKCK, KTP, dan banyak lagi.




TERBARU

[X]
×