Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2019 akan diumumkan mulai besok, Minggu (22/3).
Pengumuman hasil tes tahap pertama ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya.
Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan untuk pengumuman hasil SKD tidak ada perubahan jadwal meski Panselnas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). "Pengumuman hasil tes SKD tetap akan sesuai jadwal. Namun, pelaksanaan SKB ditunda," jelas Paryono kepada Kompas.com.
Baca Juga: Dampak wabah corona, jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun 2019 ditunda
Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020. Namun berdasarkan hasil rapat Panselnas, pelaksaan SKB ditunda hingga situasi kondusif.
Pengumuman hasil SKD bisa dilihat laman resmi pengumuman CPNS masing-masing instansi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan penundaan SKB disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. Lalu Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca Juga: Mau jadi PNS Kemkeu? Ini besaran gaji plus tunjangan kinerjanya