Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Januari 2024. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita, utang pemerintah pada akhir Januari 2024 tembus Rp 8.253,09 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 108,4 triliun atau meningkat 1,33% dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Desember 2023 yang sebesar Rp 8.144,69 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,75%.
"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita, Selasa (27/2).
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.950,52 Triliun pada Oktober 2023
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat pada Januari 2024 masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.
Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,19%. Hingga akhir Januari 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.278,03 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.873,38 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.741,85 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.131,54 triliun.
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.404,65 triliun dengan rincian, SUB sebesar Rp 1.058,17 triliun dan SBSN senilai Rp 346,49 triliun.
Baca Juga: Hingga Agustus, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.870 Triliun
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,81% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Januari 2024 yang sebesar Rp 975,06 triliun.
Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 36,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 938,83 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Kemenkeu sebagai berikut yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 271,14 triliun, pinjaman multilateral Rp 575,64 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 52,73 triliun.
"Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan utang secara aktif," katanya.
Per akhir Januari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time matury/ATM) di kisaran 9 tahun.
Per akhir Januari 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9% kepemilikan SBN domestik, terdiri atas perbankan 27,4% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,5%.
Baca Juga: Pada September, Posisi Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.891,61 Triliun
Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko.
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 18,7% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,8% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Kemenkeu juga menyampaikan, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 7,7% per akhir Januari 2024.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca Juga: Reksadana Saham Bisa Jadi Pilihan di Awal Tahun
"Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," jelas Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News