Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi maraknya pengibaran bendera one piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.
Hasan menghargai sikap masyarakat dalam berekspresi. Namun, dirinya juga menegaskan bahwa bendera merah putih bukan pilihan yang tidak bisa digantikan dengan bendera yang lain.
"Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yg sah di republik ini," kata Hasan pada awak media, di Jakarta, Senin (4/8).
"Tapi bendera merah putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain," lanjutnya.
Baca Juga: Apa itu Bendera Jolly Roger? ini Penjelasan Lambang Bajak Laut di One Piece
Hasan mengingatkan bahwa pengibaran bendera negara telah diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Basaha dan Lambang Negara.
Dia bilang bendera merah putih wajib dihormati, tidak boleh direndahkan, digunakan sembarangan atau disandingkan tanpa aturan yang benar.
Apabila ada bendera nonnegara, termasuk bendera fiksi, yang dikibarkan, maka bendera Merah Putih harus dipasang lebih tinggi dan berukuran lebih besar sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, baru-baru ini ramai di media sosial pemberitaan mengenai pemasangan bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah wilayah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Meski beberapa pihak menilai pemasangan bendera One Piece sekadar bentuk ekspresi kreatif generasi muda, namun juga memicu kekhawatiran akan potensi gerakan yang bersifat kontra-pemerintah.
Baca Juga: Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong, Ini Kata Istana
Selanjutnya: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok 5-6 Agustus, Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok 5-6 Agustus, Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News