kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ganjar-Mahfud Akan Kaji Suntikan PMN ke BUMN untuk Cegah Utang Pemerintah Bengkak


Kamis, 11 Januari 2024 / 13:32 WIB
Ganjar-Mahfud Akan Kaji Suntikan PMN ke BUMN untuk Cegah Utang Pemerintah Bengkak
ILUSTRASI. salah satu upaya yang akan dilakukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menekan utang adalah dengan mengkaji ulang efektifitas pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengkaji beberapa kebijakan yang akan dilakukan untuk menekan utang pemerintah jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di periode selanjutnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah hingga akhir 2023 telah mencapai Rp 8.041,01 triliun. Rasio utang ini setara 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB)

Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Anton Gunawan menyampaikan, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menekan utang adalah dengan mengkaji ulang efektifitas pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN.

“Kalau kita lihat dari financing di bawah itu ada titik-titik dimana negatif financing dalam bentuk quote on quote investment, dalam bentuk PMN terhadap BUMN.Nah ini kan yang menyebabkan kenaikan utang juga jadinya,” tutur Anton dalam acara Adu Strategi Kelola Utang Penerus Jokowi, Rabu (10/1).

Baca Juga: Anies-Ganjar Kompak Kritik Kinerja Menhan, Ini kata Legislator Komisi 1 DPR RI

Ia menjelaskan, apabila PMN yang diberikan untuk BUMN yang menjalankan pelayanan publik, dan melakukan aktivitas komersial maka menjadi pertuimbangan untuk diberikan PMN.

Namun, jika BUMN tersebut tidak menjalankan pelayanan publik misalnya dan tidak bisa bangkit tanpa suntikan PMN, Anton bilang, lebih baik BUMN tersebut ditutup saja atau dijual sehingga bisa menutupi utang yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×