kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Transfer anggaran ke daerah akan lebih besar


Rabu, 10 Juni 2015 / 19:04 WIB
Transfer anggaran ke daerah akan lebih besar
ILUSTRASI. Yuk simak cara pemadanan NIK jadi NPWP sebelum akhir Desember 2023!


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit menyatakan, pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah memperbesar anggaran transfer ke daerah. Oleh sebab itu, pagu indikatif 2016 mengalami penurunan.

"Kami berharap agar transfer daerah lebih tinggi sehingga dana yang kurang dikelola pusat, bisa dikelola daerah sehingga pagu indikatif berkurang," kata Supit, Rabu (10/6).

Lebih lanjut menurutnya, pihak DPR akan membahas lebih lanjut dengan Kemkeu mengenai usulan empat kementerian koordinator tersebut. Sejauh ini lanjut Supit, pihaknya tidak keberatan jika kementerian koodinator meminta tambahan besaran pagu indikatif.

Yang jelas, angka usulan tersebut harus dipastikan terlebih dahulu. Perubahan pagu indikatif dapat dilakukan sebelum pembahasan nota keuangan APBN 2016 pada 16 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×