Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih berupaya meminta keterangan dari Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan keimigrasian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi terakhir yang diterima penyidik menunjukkan Silmy Karim berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Luncurkan Buku Baru, Mahfud MD Kritik Melemahnya Penguatan Hukum di Indonesia
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
KPK juga meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan guna membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa malam (2/6/2026), penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selain itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kepala BGN, Menkeu Purbaya Akan Perketat Pengawasan Anggaran MBG
Menurut KPK, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum menyampaikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Penyidik juga masih berupaya meminta keterangan dari Silmy Karim terkait rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













