kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.719   -99,00   -0,56%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung


Rabu, 03 Juni 2026 / 17:40 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung
ILUSTRASI. Dadan Hindayana eks Kepala BGN berompi merah jambu di Kejagung RI, 3 Juni 2026.(Kompas TV) (Kompas TV/Tangkapan Layar)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terlihat berada di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki mobil tahanan yang telah disiapkan.

Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga terlihat dibawa petugas penyidik dan menaiki kendaraan tahanan.

Baca Juga: Seluruh Petugas Haji 2027 Akan Masuk Barak, dari Ketua Kloter hingga PPIH Pusat

Perkembangan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di BGN. Sebelumnya, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya.

Kejaksaan Agung dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Rabu sore untuk menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga melibatkan sejumlah pejabat BGN.

Sejak siang hari, sejumlah awak media telah memadati kompleks Kejaksaan Agung untuk menunggu perkembangan kasus tersebut. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung juga terlihat menyiapkan sejumlah perangkat pendukung konferensi pers.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Jefri membenarkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN.

"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri. Namun, hingga saat itu Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci materi penyidikan maupun alasan yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Kasus dugaan jual beli titik dapur MBG menjadi sorotan karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah. Dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya juga memicu audit internal di lingkungan BGN sebagai bagian dari evaluasi tata kelola program MBG.

Baca Juga: ICW Desak Pemerintah Hentikan Program MBG, Apa Alasannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×