Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi munculnya narasi pesimistik yang menyebut kondisi Indonesia tengah berada dalam kegelapan atau dikenal Indonesia Gelap.
Menurutnya, gambaran tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Ya sebenarnya kita harus lihat Indonesia Gelap itu kan bisa saja orang menyampaikan. Tapi kalau menurut saya, saya nggak lihat alasan kita gelap, kenapa kita mesti bilang kita gelap. Indonesia itu bagus kok," ujar Luhut dalam acara peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (28/7).
Baca Juga: Luhut Ungkap Deregulasi Jadi Momentum Perbaikan Ekonomi Tumbuh 8%
Ia mengakui bahwa saat ini perekonomian Indonesia masih menghadapi masalah. Namun, Luhut menegaskan bahwa obat dari masalah tersebut adalah deregulasi.
"Kita tahu obatnya, deregulasi. Deregulasi kita lakukan, kita akan menyelesaikan sekiranya masalah ini," katanya.
Luhut menegaskan bahwa langkah deregulasi harus menjadi prioritas dalam merespons tantangan ekonomi global, termasuk dampak kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia.
Ia menilai, situasi ini justru membuka peluang besar untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional secara menyeluruh. "Kami ya sangat jelas memberikan saran pada presiden dalam konteks tarif ini bahwa deregulasi itu harus dilakukan," katanya.
Menurutnya, dalam menghadapi tekanan tarif dagang, Indonesia perlu merespons secara strategis dengan membenahi regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Ingin Relokasi Pabrik ke Indonesia, Ini Sebabnya
Ia mendorong pendekatan deregulasi dilakukan secara top-down, seperti yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui Inpres No. 4 Tahun 1985, yang dinilai berhasil menciptakan lompatan ekonomi.
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk melaksanakan program deregulasi dan telah mengumumkan rencana tersebut secara terbuka.
Kini, tantangan berikutnya adalah eksekusi oleh kementerian teknis, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Luhut optimistis, jika deregulasi berjalan lancar dan konsisten, Indonesia berpeluang mencatat pertumbuhan ekonomi 7% hingga 8% pada 2029–2030.
Baca Juga: Luhut Sebut Ekonomi 8% Bisa Dicapai melalui Revitalisasi Industri Padat Karya
"Saya kira Presiden Prabowo sudah memutuskan dilakukan, tinggal kita bagaimana eksekusinya, itu saya kira akan membawa dampak ekonomi yang sangat bagus buat Indonesia ke depan," imbuhnya.
Selanjutnya: Mandala Finance (MFIN) Targetkan Entitas Lebih Kuat Pasca Penggabungan dengan Adira
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Makan Buah Belimbing untuk Kesehatan Tubuh, Bantu Tingkatkan Imun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News