kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.852   55,00   0,33%
  • IDX 6.665   51,08   0,77%
  • KOMPAS100 962   9,64   1,01%
  • LQ45 749   7,30   0,98%
  • ISSI 212   1,35   0,64%
  • IDX30 389   3,65   0,95%
  • IDXHIDIV20 468   3,39   0,73%
  • IDX80 109   1,15   1,07%
  • IDXV30 115   1,36   1,20%
  • IDXQ30 128   1,01   0,79%

Ketua DEN Luhut Pandjaitan Gelar Pertemuan dengan Pengusaha, Ini yang Dibahas


Rabu, 26 Maret 2025 / 17:28 WIB
Ketua DEN Luhut Pandjaitan Gelar Pertemuan dengan Pengusaha, Ini yang Dibahas
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas hambatan regulasi.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas hambatan regulasi yang menjadi persoalan utama bagi dunia usaha di Indonesia.

Luhut menyampaikan, pembahasan ini sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha.

“Komitmen ini bukan sekadar wacana, karena beliau sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi kita semakin sehat dan kompetitif,” ungkap Luhut dikutip dari siaran pers, Rabu (26/3).

Baca Juga: Luhut Pamer Transaksi E-Katalog Capai Rp 253,1 Triliun di Depan Prabowo

Didampingi Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu dan Anggota DEN Chatib Basri, Firman Hidayat dan Heriyanto Irawan, Luhut menekankan bahwa pendekatan “fire and forget” yang selama ini diterapkan harus ditinggalkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan proses deregulasi kali ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata.

Pertemuan ini juga mencakup kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mencari solusi konkret terkait kendala regulasi. 

Fakta yang ada menunjukkan, 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama, dengan Indonesia tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina. 

Menurut laporan World Bank, proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia saat ini memakan waktu hingga 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan dengan standar terbaik dunia yang hanya 1 hari. 

Baca Juga: Wakil Ketua DEN Mari Elka Soroti Penurunan Kelas Menengah di Indonesia

“Proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan pun bisa memakan waktu hingga 150 hari, sebuah tantangan besar yang harus diatasi dengan aksi nyata. Kami meminta Apindo untuk membantu menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani,” tambah Luhut. 

Pemerintah akan memprioritaskan percepatan perizinan dasar dan menyederhanakan biaya sertifikasi yang selama ini menjadi penghalang utama bagi para pelaku usaha.

Luhut menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh terbuang sia-sia, dan pemerintah siap untuk duduk bersama, mendengar, dan bergerak bersama guna memperbaiki iklim usaha di Indonesia.

Baca Juga: Luhut Sebut Ekonomi 8% Bisa Dicapai melalui Revitalisasi Industri Padat Karya

Setelah libur Idulfitri, DEN akan langsung melaporkan hasil pertemuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya.

“Ini baru langkah awal, namun saya berkomitmen untuk terus mengawal proses deregulasi ini demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×