Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Adapun kesepakatan tersebut mencakup berbagai asumsi makro dan postur makro fiskal pada tahun depan.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid membacakan postur makro fiskal tahun 2026 sesuai dengan kesepakatan Banggar dan pemerintah.
Pada tahun 2026, pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 11,71% hingga 12,31% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas atas ini mengalami peningkatan dibandingkan KEM-PPKF yang hanya 12,22%.
Baca Juga: Banggar DPR Proyeksikan Belanja Negara 2026 Naik jadi Rp 3.820 Triliun
Secara rinci, penerimaan perpajakan disepakati pada kisatan 10,08% hingga 10,54% PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNB) sebesar 1,63% hingga 1,76% PDB, serta penerimaan hibah sebesar 0,002% hingga 0,003% PDB.
Kemudian, belanja negara disepakati pada kisaran 14,75% hingga 14,83% PDB. Batas atas ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan KEM-PPKF yang hanya 14,75% PDB.
Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat yang disepakati pada kisaran 11,41% hingga 11,94% PDB, serta transfer ke daerah pada kisaran 2,78%-2,89% PDB.
Sementara, keseimbangan primer disepakati pada kisaran 0,18% hingga 0,22% PDB, defisit dan pembiayaan pada kisaran 2,48% hingga 2,53% PDB.
"Arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2026 disesain untuk mewujudkan kedaulatan pangan energi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera," ujar Jazilul dalam pidatonya di Sidang Paripurna, Kamis (24/7).
Selanjutnya: DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Belanja Daerah Akan Digenjot
Menarik Dibaca: Promo Chigo x Flip dengan BRI sampai 31 Juli 2025, Beli Langsung di Outlet Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News