kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Upaya Deregulasi Pemerintah Belum Membuahkan Hasil yang Optimal


Kamis, 14 Agustus 2025 / 22:59 WIB
Upaya Deregulasi Pemerintah Belum Membuahkan Hasil yang Optimal
ILUSTRASI. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.


Reporter: Dendi Siswanto, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Center of Economics and Law Studies (Celios) menilai deregulasi memang diperlukan, namun selama satu dekade terakhir, upaya deregulasi pemerintah belum membuahkan hasil yang optimal.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam dua periode sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan deregulasi, mulai dari 16 Paket Kebijakan Ekonomi, Undang-Undang Cipta Kerja yang diklaim menyederhanakan iklim investasi, hingga berbagai aturan untuk mempermudah perizinan usaha.

Baca Juga: CORE Sebut Deregulasi Bisa Jadi Bumerang jika Abaikan Dampak Sosial

“Investasi masuk, tapi tidak berkualitas dan tidak menyerap tenaga kerja. Pada akhirnya, deregulasi yang dilakukan tidak efektif,” ujar Huda kepada Kontan.co.id, Kamis (14/8/2025).

Meski demikian, deregulasi tetap dibutuhkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun menurut Huda, langkah ini belum mampu mensejahterakan masyarakat.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5% mungkin bisa, tapi untuk mensejahterakan masyarakat, masih jauh dari kata efektif,” katanya.

Sementara itu, Center of Reform on Economics (CORE) menekankan deregulasi di Indonesia mendesak untuk mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, langkah tersebut perlu dilakukan hati-hati dan berbasis evaluasi yang transparan untuk menghindari dampak negatif yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Deregulasi Penting Dilakukan, Agar Ekonomi Indoensia Bertahan di Atas 5%

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, birokrasi yang kompleks dan regulasi tumpang tindih kerap menjadi penghambat masuknya investasi asing langsung (FDI).

“Upaya penyederhanaan perizinan hingga harmonisasi peraturan daerah belum selalu berjalan mulus dan sering menghadapi resistensi birokrasi, sementara dampak sosialnya kerap kurang diperhitungkan,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id.

Yusuf mencontohkan, Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) jilid 1 hingga 16 di era Jokowi berhasil memperbaiki peringkat Ease of Doing Business dari posisi 120 menjadi 73 pada 2019.

Namun, keberhasilan ini tidak merata antar-daerah, dan beberapa insentif lebih menguntungkan investor besar dibanding UMKM, menimbulkan pertanyaan soal keadilan ekonomi dan inklusivitas.

Ia menekankan, sejarah deregulasi di era Soeharto maupun PKE Jokowi menjadi pelajaran penting.

Baca Juga: Pemerintah Deregulasi untuk Dorong Kemudahan Berinvestasi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

Deregulasi yang terlalu cepat atau tanpa pengawasan berisiko menimbulkan kroni kapitalisme, ketimpangan sosial, dan eksploitasi tenaga kerja.

Oleh karena itu, meski deregulasi tetap penting, pemerintah perlu fokus pada transparansi, evaluasi berbasis data, dan reformasi institusi, agar aturan yang dihapus atau disederhanakan benar-benar mendorong investasi secara merata, menciptakan efek positif bagi PDB, dan menghindari kesalahan masa lalu, tambah Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×