Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himbara Rp 300 triliun dan kembali menempatkannya di Bank Indonesia (BI).
Penarikan dana SAL Rp300 triliun ke BI bukan tanda BI kehabisan amunisi. Kalkulasi terbaru tunjukkan dampaknya pada likuiditas bank.