Langkah ini diambil setelah PT Indobuildco dinilai mengabaikan tenggat waktu delapan hari yang diberikan melalui aanmaning 9 Februari 2026
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksi anjlok di Q1-2026 akibat harga komoditas global. Realisasi awal Januari sudah kontraksi 20%.