kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Jadwal dan Tahapan Pencalonan Capres dan Cawapres, Tinggal Apa Lagi?


Minggu, 12 November 2023 / 06:57 WIB
Ini Jadwal dan Tahapan Pencalonan Capres dan Cawapres, Tinggal Apa Lagi?
ILUSTRASI. Petugas memeriksa kotak suara Pemilu 2024 di gudang milik KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc.


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah semakin dekat. 

Minggu depan, tepatnya pada tanggal 13 November 2023, jika tidak ada aral melintang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Pemilu, Ini 6 Hal yang Terlarang Dilakukan ASN

Berhubung sampai 8 November 2023 kemarin tidak ada pengajuan usulan penggantian bakal calon pasangan yang sudah didaftarkan, maka hampir bisa dipastikan KPU akan menetapkan tiga pasangan calon yang sudah didaftarkan oleh partai pengusungnya sebagai pasangan calon resmi.

Nah, berikut ini jadwal dan tahapan pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 selengkapnya, disalin dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (infopemilu.kpu.go.id).

Baca Juga: Pemilu, Ini 6 Hal yang Terlarang Dilakukan ASN

PROGRAM DAN JADWAL KEGIATAN TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

JADWAL TAHAPAN KET
16 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023 Pengumuman pendaftaran Sudah berakhir
19 Oktober 2023 - 25 Oktober 2023 Pendaftaran bakal pasangan calon Sudah berakhir
19 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023 Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Sudah berakhir
19 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023 Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Sudah berakhir
23 Oktober 2023 - 29 Oktober 2023 Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Sudah berakhir
25 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023 Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Sudah berakhir
26 Oktober 2023 - 1 November 2023 Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon Sudah berakhir
26 Oktober 2023 - 2 November 2023 Verifikasi dokumen hasil perbaikan Sudah berakhir
26 Oktober 2023 - 3 November 2023 Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon Sudah berakhir
26 Oktober 2023 - 8 November 2023 Pengusulan bakal pasangan calon pengganti Sudah berakhir
26 Oktober 2023 - 11 November 2023 Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti Sedang berlangsung
26 Oktober 2023 - 12 November 2023 Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti Sedang berlangsung
11 November 2023 - 12 November 2023 Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti Belum berlangsung
13 November 2023 - 13 November 2023 Penetapan pasangan calon Belum berlangsung
14 November 2023 - 14 November 2023 Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Belum berlangsung
paling lama 3 (tiga) hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap - 3 (tiga) hari sejak Pasangan Calon pengganti didaftarkan Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau Pasangan Calon berhalangan tetap -
 

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2023, Selamat Memperingati HKN ke 59

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×