Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap rupiah tak hanya dipicu pergerakan dolar Amerika Serikat (AS) dan sentimen pasar global.
Bank Indonesia (BI) menilai persoalan fundamental dan struktural, terutama masih lemahnya sektor eksternal, turut membuat rupiah rentan tertekan.
Pada perdagangan Senin (28/9/2026), rupiah kembali melemah dan bergerak mendekati level Rp 18.000 per dolar AS, yakni sekitar Rp 17.963 per dolar AS.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa diatasi hanya dengan menaikkan suku bunga. Pasalnya, perekonomian Indonesia masih bergerak di bawah kapasitas potensial atau mengalami output gap negatif.
Baca Juga: Rupiah Menyentuh Rp 17.884 Per Dolar AS Jelang RDG BI, Cek Sentimen dan Prospeknya
"Kalau intervensi sebesar-besarnya, tapi kalau sektor eksternal kita juga masih lemah, itu akan berat," ujar Destry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2026).
Menurut Destry, kondisi ekonomi yang masih berada di bawah level potensial membuat BI tetap memiliki ruang untuk menjaga pertumbuhan tanpa memicu tekanan inflasi berlebihan.
Karena itu, kenaikan suku bunga dinilai berisiko menambah beban terhadap pertumbuhan ekonomi.
BI memperkirakan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin dapat menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1%.
Sebagai gantinya, BI mengandalkan kombinasi instrumen stabilisasi nilai tukar dan kebijakan untuk menarik aliran dana masuk. Salah satunya melalui insentif biaya lindung nilai (hedging cost) bagi investor.
Baca Juga: Kurs Rupiah Berbalik Melemah Jadi Rp 17.916 Per Dolar AS pada Kamis (24/9)
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam sekitar satu bulan setelah diberlakukan, BI mencatat aliran dana masuk sekitar US$ 6 miliar melalui instrumen swap dan Deliverable Non-Deliverable Forward (DNDF).
Namun, arus modal tersebut belum cukup untuk menghilangkan tekanan terhadap rupiah.
Selain kondisi eksternal global dan pergerakan dolar AS, BI melihat penguatan sektor eksternal domestik menjadi faktor penting untuk menopang nilai tukar secara berkelanjutan.
Karena itu, BI bersama pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mendorong penguatan ekspor dan investasi, baik investasi langsung maupun portofolio.
Di pasar valuta asing, BI juga mengurangi ketergantungan pada intervensi spot yang relatif lebih mahal. Saat ini, intervensi melalui pasar spot hanya sekitar 30% dari total intervensi BI. Selebihnya dilakukan melalui instrumen seperti DNDF dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Baca Juga: BI Rate Ditahan, Rupiah Spot Menguat 0,37% ke Rp 17.818 per Dolar AS pada Rabu (23/9)
Selain investasi portofolio, insentif hedging juga dapat digunakan untuk mendukung aliran dana yang berasal dari pinjaman luar negeri dan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).
Destry menegaskan, kebijakan insentif hedging tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan data dan dampaknya terhadap perekonomian.
Dengan demikian, stabilitas rupiah tidak hanya bergantung pada intervensi BI atau perubahan suku bunga.
Penguatan sektor eksternal melalui ekspor dan investasi menjadi bagian penting untuk mengurangi tekanan struktural terhadap rupiah, di tengah masih kuatnya pengaruh kondisi pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














