kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Prabowo Bahas Keuangan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun


Selasa, 29 September 2026 / 05:50 WIB
Prabowo Bahas Keuangan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas untuk membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang masih menghadapi tekanan defisit.

Pemerintah tidak hanya menyiapkan dukungan anggaran Rp 20 triliun, tetapi juga ingin memastikan perbaikan keuangan tersebut berdampak pada kualitas pelayanan kepada peserta.

Ratas digelar di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026), dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp 35,58 Triliun hingga Maret 2026

Budi mengatakan, Prabowo meminta pembaruan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga.

“Presiden pengen di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui dukungan anggaran Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Budi menyebut tambahan dukungan tersebut, yang dikoordinasikan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, diharapkan membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Namun, pemerintah tidak ingin tambahan pendanaan hanya menyelesaikan persoalan keuangan. Perbaikan kemampuan pembayaran BPJS Kesehatan juga harus diikuti peningkatan pembayaran kepada rumah sakit dan kualitas pelayanan yang diterima peserta.

Budi menegaskan, tambahan pembayaran kepada rumah sakit harus berujung pada perbaikan layanan masyarakat.

Pemerintah tidak ingin peserta JKN tetap menghadapi antrean panjang atau kesulitan mengakses layanan meski pembayaran kepada fasilitas kesehatan telah ditingkatkan.

Baca Juga: OJK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pengelolaan Program yang Prudent dan Adaptif

“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, tapi masyarakat antreannya tetap lama, masyarakat dibeda-bedakan kalau BPJS lebih sulit aksesnya,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah juga menyoroti kualitas pelayanan rumah sakit dan berbagai keluhan peserta BPJS Kesehatan. Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembaruan yang dibahas dalam ratas.

Tekanan keuangan BPJS Kesehatan sendiri tercermin dari defisit yang masih berada di kisaran Rp 2 triliun per bulan. Defisit terjadi karena nilai klaim layanan kesehatan yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran peserta.

Dalam sehari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai sekitar Rp 500 miliar. Dengan demikian, pembayaran layanan kesehatan mencapai sekitar Rp 16 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran berada di kisaran Rp 14 triliun.

Tambahan dukungan Rp 20 triliun menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menutup tekanan tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkirakan Kerugian Akibat Fraud Turun hingga Rp 6 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sebelumnya juga meminta Menteri Keuangan segera menerbitkan aturan agar dana tersebut dapat dicairkan.

“Kita akan advokasi, kita akan audiensi kepada Pak Menkeu. Surat sudah kita tulis kemudian Pak Menkeu bisa mengeluarkan Permenkeu supaya yang Rp20 triliun bisa segera cair,” ujar Pujo di sela-sela Media Workshop di Bandung, Rabu (16/9/2026).

Dengan demikian, pembahasan pemerintah tidak berhenti pada penyehatan keuangan BPJS Kesehatan.

Pemerintah juga ingin memastikan tambahan dukungan fiskal tersebut memperkuat kemampuan BPJS membayar rumah sakit sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×