kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Prabowo Usul Porsi BPIH Jadi 52%, Komnas Haji:Jalan TengahKeberlanjutan Keuangan Haji


Selasa, 29 September 2026 / 17:46 WIB
Prabowo Usul Porsi BPIH Jadi 52%, Komnas Haji:Jalan TengahKeberlanjutan Keuangan Haji
ILUSTRASI. Gedung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (Dok/BPKH)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Preside Prabowo Subianto mengusulkan formula baru untuk menekan biaya haji di tengah konflik di Timur Tengah. 

Prabowo menyarakan agar komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat bisa diformulasikan kembali menjadi 52%:48%. Skema ini berubah jika dibandingkan dengan 2026 yang menggunakan formulasi proporsi 62% : 38%. 

Merespon hal ini, Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh (Komnas Haji), Mustolih Siradj menilai usulan formula baru ini akan bisa menjaga keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

“Karna kalau usulan sebelumnya yang 40% BIPIH dan 60% nilai manfaat itu terlalu ekstrem dan membahayakan keberlanjutan keuangan haji,” kata Mustolih pada Kontan.co.id, Selasa (29/9/2026). 

Menurut dia, kondisi tersebut perlu diperhatikan karena jumlah jemaah haji dalam daftar tunggu mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu hingga 26 tahun.

Dengan skema 40:60, kebutuhan subsidi dari nilai manfaat BPKH diperkirakan mencapai sekitar Rp13,02 triliun. Besarnya nilai manfaat yang digunakan untuk membiayai jemaah yang berangkat setiap tahun dikhawatirkan mengurangi porsi yang seharusnya dialokasikan bagi jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Baca Juga: Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan BPKH

“Dalam nilai manfaat tidak hanya hak jemaah haji yang akan berjalan, tetapi juga jemaah haji waiting list yang lebih banyak, ada jutaan orang,” ujarnya.

Karena itu, Mustolih menilai formula 52% BIPIH dan 48% nilai manfaat dapat menjadi jalan tengah. Dengan skema tersebut, nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH diperkirakan turun sekitar Rp2 triliun dibandingkan skema 40:60.

Meski demikian, Mustolih mengingatkan pemerintah dan BPKH tetap perlu memperhitungkan kemampuan pembiayaan haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Pasalnya, dengan skema anyar ini, total nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi jemaah masih mencapai sekitar Rp11 triliun.

Mustolih menyebut, nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada tahun sebelumnya umumnya berada di kisaran Rp10 triliun-Rp11 triliun. Dari nilai manfaat tersebut, sekitar 60% digunakan untuk jemaah yang berangkat, sementara 40% dialokasikan bagi jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Baca Juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, 70% Ditempatkan di Sukuk Negara

“Kalau Rp11 triliun, sisanya sangat tipis yang akan dikelola BPKH di tahun 2025 yang mencapai Rp12 triliun. Untuk itu BPKH harus berpikir keras bagaimana sumber-sumber menggenjot investasi yang lebih besar untuk tahun mendatang,” ujarnya.

Menurut Mustolih, keberlanjutan pembiayaan haji juga perlu menjadi perhatian di tengah gejolak geopolitik yang dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Karena itu, BPKH perlu memperkuat mitigasi risiko dan menyiapkan skenario pembiayaan untuk tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji berpotensi mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, mengikuti perkembangan biaya yang harus ditanggung dalam penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Persiapan Haji 2027 Dimulai, Kemenhaj Ajukan Uang Muka Rp 4 Triliun ke BPKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×