kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.890.000   -66.000   -2,23%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Targetkan Tax Ratio Naik Hingga 12% di 2026, Ini Pesan Purbaya ke Pegawai Kemenkeu


Jumat, 06 Februari 2026 / 22:14 WIB
Targetkan Tax Ratio Naik Hingga 12% di 2026, Ini Pesan Purbaya ke Pegawai Kemenkeu
Menkeu Purbaya dan Satgas P2SP Hilangkan Hambatan Perizinan dan Beban Cukai Bioetanol Pertamina (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan perbaikan signifikan pada tax ratio di tahun 2026, seiring harapan membaiknya kondisi ekonomi nasional setelah penerimaan pajak tahun sebelumnya berada di bawah target. 

Purbaya mengatakan, pelemahan ekonomi sepanjang 2025 menjadi salah satu faktor yang menekan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio hingga turun ke level sekitar 9%. 

Kondisi tersebut juga berdampak pada realisasi penerimaan pajak yang hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, bahkan turun sekitar 0,7% dibandingkan realisasi tahun 2024.

Baca Juga: Target Tax Ratio Prabowo 16% Bisa Tercapai, DEN Ungkap Resepnya

“Memang kemarin (2025) pengumpulan tax collection kita di bawah target karena ekonominya melambat. Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax maupun bea cukai yang lebih tinggi lagi,” ujar Purbaya dalam pidatonya usai melantik 43 pegawai Direktorat Pajak dan Direktorat Anggaran Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah menargetkan tax ratio dapat meningkat dari sekitar 9% saat ini menjadi 11% hingga 12% pada tahun ini. Target tersebut menjadi misi berat bagi otoritas pajak dalam memperbaiki kinerja penerimaan negara.

“Saya mengharapkan ada perbaikan tax collection rate signifikan, dari 9% sekarang mungkin 11%–12% untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” tegasnya.

Purbaya mengakui, selama 2025 pemerintah masih dapat menjelaskan capaian penerimaan pajak yang di bawah target kepada DPR dengan alasan perlambatan ekonomi.

Baca Juga: Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala

Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak bisa lagi digunakan apabila ekonomi mulai membaik tetapi kinerja pengumpulan pajak tidak mengalami peningkatan.

“Kalau kemarin di bawah target saya bisa beralasan di depan DPR karena ekonominya lambat. Tapi tahun ini tidak bisa lagi. Kalau sampai akhir tahun tax collection rate tidak membaik padahal ekonomi makin baik, saya akan digebukin DPR dan tidak bisa bertahan lagi,” katanya.

Meski tax ratio merosot dari sekitar 10,08% pada 2024 menjadi sekitar 9% pada 2025, Purbaya optimistis perbaikan internal, termasuk rotasi pegawai dan penguatan manajemen, dapat membantu mendorong peningkatan rasio pajak pada 2026.

Dalam laporan DJP, tax ratio sempat turun hingga 8,42% pada semester I-2025 dan berada di level 8,58% pada kuartal III-2025.

Sebelumnya, tax ratio Indonesia pernah berada di titik terendah 8,33%–9,11% pada periode 2020–2021 akibat pandemi Covid-19, sebelum naik ke level 10,39% pada 2022 dan 10,31% pada 2023 yang didorong reformasi pajak melalui implementasi UU HPP serta booming komoditas.

Purbaya menegaskan, peningkatan kinerja pajak menjadi kunci bagi kondisi fiskal dan ekonomi nasional ke depan. Ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih serius dan memperkuat pengawasan hingga level daerah.

Baca Juga: Peningkatan Investasi Tak Sejalan dengan Pertumbuhan Tax Ratio Indonesia

“Upaya kita harus sungguh-sungguh. Jangan sampai presiden masih mengumumkan ada kebocoran pajak. Akhir tahun saya tidak mau dengar kalimat itu lagi,” ujarnya.

Ia optimistis, jika tax collection rate mampu meningkat hingga 11%–12%, maka alasan terkait lemahnya penerimaan pajak akan hilang dan kondisi fiskal negara dapat semakin kuat.

“Kalau prestasi kita bagus dan tax collection naik, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua,” pungkasnya.

Selanjutnya: Moody's Ubah Prospek 3 Perusahaan Pembiayaan dan Indonesia Eximbank Jadi Negatif

Menarik Dibaca: Hasil BATC 2026 : Menang dari Thailand, Tim Putra Indonesia Melaju ke Semi Final

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×