kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   0,00   0,00%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Turun dalam RAPBN 2025


Jumat, 16 Agustus 2024 / 17:14 WIB
Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Turun dalam RAPBN 2025
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun aNGGARAN 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Jokowi menyampaikan bahwa target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 505,4 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2025 akan mencapai Rp 505,4 triliun.

Sayangnya, target tersebut mengalami penurunan sebesar 8% dari outlook tahun 2024 yang sebesar Rp 549,1 triliun.

"PNBP sebesar Rp 505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik," ujar Jokowi dalam Pidoto Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8). 

Baca Juga: Defisit RAPBN 2025 Direncanakan 2,53% dari PDB

Jokowi menyebut, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, pemerintah memerinci kebijakan umum PNBP tahun 2025.

Pertama, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, agent of development, persepsi investor, regulasi, dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN.

Baca Juga: Nota Keuangan RAPBN 2025, Ini Catatan dari Ekonom

Ketiga, peningkatan inovasi, penyusunan kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset/BMN.

Keempat, peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi serta informasi (digitalisasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×