Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo
Cara pandang seperti itu, menurut Emil, berbeda dengan cara manusia melihat alam sebelumnya terjadinya revolusi industri. Di periode tahun 750-an, manusia, kata Emil, melihat alam sebagai subyek yang perlu dipelajari dan dijadikan guru, bukan dilihat sebagai objek untuk ditaklukan.
Menurut Emil, Indonesia perlu kembali kepada cara pandang tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
“Di dalam perubahan ekonomi hijau ada 1 basis filosofi religius yang perlu kita kembangkan di tanah air yang sesuai dengan falsafah pancasila, kembali ke sifat fitrah manusia, menghargai alam sebagai ciptaan tuhan ilahi, dan sambil memanfaatkan alam untuk kesejahteraan manusia tanpa merusak, tapi mengikuti ajaran petunjuk, belajar dari alam,” tutur Emil.
Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, Indonesia harus segera merancang peta jalan alias roadmap ekonomi hijau secara cepat dan konkret serta mengawal transisi energi secepat-cepatnya demi mewujudkan ekonomi hijau dan mencegah kerusakan lingkungan.
Menurutnya, dengan asas desentralisasi yang dianut RI, pemerintah daerah memiliki ruang untuk untuk melakukan langkah-langkah progresif dan inovatif pro iklim, dan pro ekonomi hijau.
Baca Juga: Banjir Rendam 2.351 Rumah di Banyumas, Sebanyak 620 Jiwa Mengungsi
“Sekalipun pemerintah pusat dalam pandangan kami setengah hati dalam melakukan transisi ini, terbukti misalnya dengan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya relatif pro kepada industri ekstraktif, indonesia yang sangat diverse ini, dan secara nature memang seharusnya terdesentralisasi, itu memberikan ruang kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah progresif dan inovatif pro iklim, dan pro ekonomi hijau,” tutur Leonard.
Sejauh ini, sejumlah pemerintah daerah mengklaim sudah merancang kebijakan yang bertujuan pro ekonomi hijau. Bali misalnya. Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, dirinya menjadikan referensi kearifan lokal tentang cara hidup orang bali di alam semesta dalam membangun ekonomi Bali.
“Wejangannya adalah dalam bahasa indonesia adalah yaitu cara hidup yang menyatu dengan alam, menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan dengan memandang manusia adalah alam itu sendiri,” terang Wayan.
Penerapan ajaran tersebut sudah menjelma jadi sejumlah kebijakan daerah di Bali. Beberapa contoh manifestasi kebijakannya antara lain seperti kebijakan pembangunan pertanina dengan sistem pertanian organik, mengembangkan industri kesehatan herbal tradisional Bali, menerapkan kebijakan energi bersih dari hulu sampai hilir, dan masih banyak lagi.
“Dalam waktu paling lambat 5 tahun Bali mandiri energi dengan energi bersih,” tegas Wayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, Jawa Barat memiliki misi mempercepat pertumbuhan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dengan penataan daerah.