Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bantuan akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025), data penerima masih dalam proses verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan validasi Kemnaker.
Sementara menanti pencairan dana, penerima BSU 2025 dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan yakni https://bsu.kemnaker.go.id/.
Penerima perlu memastikan bahwa statusnya telah terverifikasi untuk mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU? Apa saja persyaratan bagi penerima?
Ini Cara cek status NIK di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ingin Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos? Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mengecek status penerima BSU 2025, maka para pekerja dapat mengikuti langkah ini:
- Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go/id/
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode CAPTCHA yang terlihat
- Klik "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU.
Terdapat dua respons dari sistem jika Anda melakukan pengecekan status penerima BSU 2025. Pertama, jika Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025 maka akan menerima pemberitahuan: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Namun, jika Anda tidak termasuk penerima BSU, pemberitahuannya akan berbunyi: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Baca Juga: Begini Cek BSU dengan NIK 2025 dan Tahapan Pencairannya