Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ke depan untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Arah kebijakan tersebut diantaranya, pertama, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
“Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” tutur Perry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7).
Baca Juga: Pangkas BI Rate, Bank Indonesia Berupaya Maksimal Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Kedua, penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Kemudian, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)-(Lampiran).
Keempat, perluasan akseptasi digital melalui, peluncuran kerja sama QRIS Antarnegara dengan Jepang dan inisiasi sandbox QRIS Antarnegara dengan Tiongkok pada tanggal 17 Agustus 2025, serta penguatan edukasi dan sosialisasi QRIS Tanpa Pindai (TAP) kepada pengguna dan merchant.
Kelima, penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk dengan memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Baca Juga: Bank Indonesia Masih Mencermati Peluang Penurunan BI-Rate Tahun Ini
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
“Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” imbuh Perry.
Selanjutnya: Bank Indonesia: Nilai Tukar Rupiah Dalam Tren Menguat
Menarik Dibaca: Tayang September, Official Teaser Trailer Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah Dirilis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News