Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan merilis aplikasi E-BSPS guna pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh Indonesia.
Adanya aplikasi E – BSPS yang ada di playstore tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah pemantauan serta meminimalisir dokumen verifikasi penyaluran bantuan bedah rumah untuk masyarakat.
“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim aplikasi E BSPS kita mulai,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Jumat (7/2).
Baca Juga: Kementerian PUPR alokasikan Rp 5,2 triliun kembangkan kawasan wisata superprioritas
Ia menjelaskan, E - BSPS sangat diperlukan Kementerian PUPR guna mengantisipasi sebaran lokasi yang begitu luas. Pihakbna menilai E – BSPS ini merupakan bagian dari digitalisasi dokumen Program BSPS.
"Jadi selama ini verifikasi dilakukan verifikasi secara manual dan dokumentasi dan berkas administrasi dalam satu tahun itu bisa satu ruangan,” lanjutnya.
Khalawi menambahkan, pada tahun 2020 Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggaran untuk program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp 4,35 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR selesaikan pembangunan bendungan Tapin
Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas serta mendorong pembangunan rumah baru untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 178.750 unit.
Sementara itu, Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur menyatakan, pihaknya telah melakukan percobaan dalam waktu tiga bulan. Saat ini aplikasi tersebut sudah ada di playstrore dan bisa di download.
Ia menyebutkan bahwa nantinya semua fasilitator program BSPS akan memanfaatkan aplikasi ini. Dengan begitu semua aktivitas selama ini yang dilakukan secara manual akan menjadi digital.
“Selama ini fasilitator mengambil foto KTP di wawancara calon penerima bantuan, di foto Kartu Keluarganya kemudian dimasukkan ke excel. Sekarang itu semua ada di genggaman tangan. Data yang dikirimkan akan disampaikan ke Korfas dan KM Prov itulah yang divalidasi. Apakah itu benar atau tidak hasilnya. Dan itu juga akan diawasi selalu oleh Tim Teknis di Kabupaten / kota,” terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR kembali diamanahkan untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-21
Dalam pengembangan aplikasi ini, Kementerian PUPR telah melakukan uji coba di sembilan kabupaten Kota tahun 2019 lalu. Dari uji coba tersebut hasilnya dari beberapa fasilitator awal mula mereka uji coba dimulai dari 49 menit 34 menit sampai ke 18 menit untuk satu rumah. Yang selama ini mereka melakukannya untuk satu rumah bisa memakan waktu 30 menit sampai satu jam.
“Kami lakukan di Makassar dua kali, Serang, Yogyakarta, Banten dan ada juga di Jawa Tengah. Sekarang rata-rata setiap fasilitator untuk melakukan verifikasi dalam satu rumah adalah sekitar 15 menit. Dan data itu tidak akan hilang karena itu masuk dalam server yang ada di kantor,” tandasnya.
Lebih lanjut, beberapa menu yang ada di dalam aplikasi antara lain dashboard, penilaian rumah tidak layak huni serta beberapa hal lain terkait kegiatan bedah rumah.
Baca Juga: Kementerian PUPR dorong peningkatan peran kontraktor swasta menengah dan kecil
Adanya aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan secara offline. “Jadi fasilitator yang bertugas di daerah yang tidak ada signal tetap bisa di pakai sampai ada signal lalu dimasukkan ke server,” terangnya.
Para fasilitator ke depan tidak hanya melakukan dokumentasi progres pembangunan rumah mulai 0%, 30% dan 100%. Dirinya mencontohkan kalau ada material yang sampai di lokasi waktu di upload fotonya tidak sesuai dengan apa yang kita sarankan, KM Prov dan Korfas bisa mengintervensi supaya hal itu bisa di sesuaikan.
Menurutnya, hal itu juga untuk mitigasi kegagalan konstruksi bangunan. “Kami juga tetap mengembangkan aplikasi ini guna monitoring hasil pembangunan di lapangan. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik Direktur dan Dirjen bisa memonitor fasilitator, progress penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News