Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
“Selama ini fasilitator mengambil foto KTP di wawancara calon penerima bantuan, di foto Kartu Keluarganya kemudian dimasukkan ke excel. Sekarang itu semua ada di genggaman tangan. Data yang dikirimkan akan disampaikan ke Korfas dan KM Prov itulah yang divalidasi. Apakah itu benar atau tidak hasilnya. Dan itu juga akan diawasi selalu oleh Tim Teknis di Kabupaten / kota,” terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR kembali diamanahkan untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-21
Dalam pengembangan aplikasi ini, Kementerian PUPR telah melakukan uji coba di sembilan kabupaten Kota tahun 2019 lalu. Dari uji coba tersebut hasilnya dari beberapa fasilitator awal mula mereka uji coba dimulai dari 49 menit 34 menit sampai ke 18 menit untuk satu rumah. Yang selama ini mereka melakukannya untuk satu rumah bisa memakan waktu 30 menit sampai satu jam.
“Kami lakukan di Makassar dua kali, Serang, Yogyakarta, Banten dan ada juga di Jawa Tengah. Sekarang rata-rata setiap fasilitator untuk melakukan verifikasi dalam satu rumah adalah sekitar 15 menit. Dan data itu tidak akan hilang karena itu masuk dalam server yang ada di kantor,” tandasnya.
Lebih lanjut, beberapa menu yang ada di dalam aplikasi antara lain dashboard, penilaian rumah tidak layak huni serta beberapa hal lain terkait kegiatan bedah rumah.
Baca Juga: Kementerian PUPR dorong peningkatan peran kontraktor swasta menengah dan kecil
Adanya aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan secara offline. “Jadi fasilitator yang bertugas di daerah yang tidak ada signal tetap bisa di pakai sampai ada signal lalu dimasukkan ke server,” terangnya.
Para fasilitator ke depan tidak hanya melakukan dokumentasi progres pembangunan rumah mulai 0%, 30% dan 100%. Dirinya mencontohkan kalau ada material yang sampai di lokasi waktu di upload fotonya tidak sesuai dengan apa yang kita sarankan, KM Prov dan Korfas bisa mengintervensi supaya hal itu bisa di sesuaikan.
Menurutnya, hal itu juga untuk mitigasi kegagalan konstruksi bangunan. “Kami juga tetap mengembangkan aplikasi ini guna monitoring hasil pembangunan di lapangan. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik Direktur dan Dirjen bisa memonitor fasilitator, progress penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News