kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perombakan jabatan lembaga eksekutif ikut dibahas


Senin, 16 September 2013 / 15:08 WIB
Perombakan jabatan lembaga eksekutif ikut dibahas
ILUSTRASI. Peserta Mudik Gratis BRI jelang keberangkatan dari Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta (27/4/2022).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perbedaan kepentingan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), membuat sejumlah RUU tak kunjung rampung.

Karena itu, pemerintah dan DPR mengadakan rapat konsultasi untuk mencari titik terang soal RUU tersebut, Senin (16/9).

Menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, ada banyak RUU yang mandek di DPR. Dan itulah yang menjadi pokok rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif.

"Misal, RUU tentang Desa, RUU tentang Pilkada. Sampai sekarang kan pemerintah memberi konsep pilihan, dipilih gabungan antara DPRD setempat atau kemudian tetap dipertahankan dengan pemilihan langsung, juga belum ada jalan keluar," tuturnya di Kantor Presiden, Senin (16/9).

Selain itu, dibahas juga soal RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Di sini, yang dibahas adalah apakah perlu mengadakan perombakan jabatan-jabatan senior di lembaga eksekutif.

Misalnya, jabatan eselon, apakah akan dilelang atau tidak. Nah, menurut Priyo, sampai sekarang belum ada kesamaan konsep antara DPR dan Pemerintah.

SBY dan pimpinan DPR juga akan membahas masalah Undang-Undang (UU) di bidang ekonomi, UU tentang gabungan perumahan rakyat, UU tentang jalan, infrastruktur.

"Itu masih banyak kendala, bukan karena DPR maupun pemerintah tidak membahas. Tetapi justru karena perbedaan pandangan yang cukup tajam mengenai substansi UU itu ke arah mana," terang Priyo.

DPR juga akan menyinggung soal UU tentang persoalan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebagian menghadapi masalah hukum, termasuk hukuman mati.

"Ada data TKI dan TKW kita diancam hukuman mati di negara tempatnya bekerja. Ternyata, kami memandang Pemerintah masih agak kedodoran dalam hal mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait," tegas Politisi Partai Golkar tersebut.

Ia mengambil contoh ketika TKI menghadapi vonis hukuman mati, justru kementerian luar negeri dan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi berbeda pandangan dan mempersolakan hal-hal yang tidak prinsip.

Selain itu, dibahas juga masalah haji dan beberapa persoalan yang dialami jemaah haji Indonesia, termasuk di dalamnya pembangunan Masjidil Haram, khususnya poin atau teknis pembangunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×