kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Setoran Pajak Baru Terkumpul Rp 996,5 Triliun Hingga Agustus 2025, Anjlok 16,72%


Rabu, 13 Agustus 2025 / 05:20 WIB
Setoran Pajak Baru Terkumpul Rp 996,5 Triliun Hingga Agustus 2025, Anjlok 16,72%
ILUSTRASI. Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (5/8/2025).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga medio Agustus 2025 masih jauh dari target.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, Waluyo mengungkapkan bahwa penerimaan pajak nasional hingga 11 Agustus 2025 baru terkumpul Rp 996 triliun atau 45,51% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Realisasi tersebut bahkan mengalami penurunan sebesar 16,72% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

"Jadi masih 45,51% baru tercapainya, sampai dengan nanti Desember. Padahal belanjanya sudah harus dilakukan," ujar Waluyo dalam acara diskusi yang dipantau online, Selasa (13/8).

Baca Juga: Setoran Pajak Konglomerat dan Perusahaan Raksasa Masih Seret pada Semester I-2025

Sayangnya, ia tidak mengungkapkan alasan penerimaan pajak hingga periode tersebut masih mengalami penurunan.

Kondisi ini menandakan pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target penerimaan di sisa empat bulan terakhir tahun anggaran, sementara di sisi lain belanja negara sudah harus berjalan untuk mendukung program-program prioritas.

Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2025 baru mencapai Rp 831,3 triliun atau setara 38% dari target. Realisasi ini juga mengalami penurunan 7,51% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Artinya, dalam waktu hampir 1,5 bulan, pemerintah hanya mampu menambah penerimaan pajak sebesar Rp 165,2 triliun.

Baca Juga: Kejar Target Pajak pada Semester II-2025, Kemenkeu Fokus Pengawasan dan Intensifikasi

Dengan begitu, pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.192,8 triliun dalam waktu empat bulan agar target yang ditanamkan dalam APBN 2025 bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×