kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.434   0,00   0,00%
  • IDX 7.866   64,61   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,62   0,97%
  • LQ45 796   2,29   0,29%
  • ISSI 269   3,13   1,18%
  • IDX30 413   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 479   2,10   0,44%
  • IDX80 121   0,46   0,38%
  • IDXV30 133   1,07   0,81%
  • IDXQ30 133   0,86   0,65%

Bahas RUU, SBY rapat konsultasi dengan DPR


Senin, 16 September 2013 / 14:27 WIB
Bahas RUU, SBY rapat konsultasi dengan DPR
ILUSTRASI. Mudah, Ini 4 Cara Cek Saldo e-Toll Mandiri lewat HP dan ATM. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/03/2018


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kantor Presiden, Senin siang ini (16/9). Dalam rapat konsultasi ini dibahas sejumlah perundang-undangan yang selama ini tidak jalan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, inisiatif pertemuan dalam rapat konsultasi ini berasal dari pihak DPR.

Pertemuan itu untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhenti pembahasannya karena ada perbedaan pandangan dan konsep.

"Ada berbagai RUU yang sekarang dibahas di DPR dengan pemerintah. Pembahasan RUU itu berhenti karena ada berbagai perbedaan pandangan yang cukup panjang, baik dari konsep pemerintah maupun dari konsep DPR," tuturnya di Kantor Presiden.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, RUU yang dibahas antara lain, RUU tentang Desa, RUU Pilkada, RUU Pemerintah Daerah, dan RUU Aparatur Sipil Daerah.

Diharapkan, dalam rapat ini, pemerintah dan DPR bisa menemukan titik terang, sehingga pembahasan RUU tersebut tidak berlarut-larut penyelesaiannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×