kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Target legislasi DPR tak akan terkejar


Kamis, 29 Agustus 2013 / 19:45 WIB
ILUSTRASI. Rekomendasi Jus Sayuran yang Menyehatkan untuk Berbuka Puasa


Reporter: Erika Anindita | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini, DPR menargetkan menyelesaikan 70 rancangan undang-undang (RUU) prioritas.

Faktanya, hingga melewati pertengahan 2013, DPR baru mengundangkan 13 RUU. Meski begitu, Ketua DPR Marzuki Alie tidak menganggap hal tersebut sebagai penurunan kinerja DPR.

"Saya tidak mau bicara kuantitas. Bahwa produk-produk DPR sekarang ini yang kita hasilkan, yang betul-betul bersentuhan dengan kepentingan masyarakat," kata Marzuki usai sidang paripurna perayaan ulang tahun ke-68 DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8) siang.

Contohnya, Marzuki bilang, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Semua RUU yang kita selesaikan, semuanya bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Karena kita tahu bahwa DPR sekarang ini belum mampu menyelesaikan banyak RUU," bebernya.

Dalam dokumen yang diterima KONTAN (29/8), ada 23 RUU dalam tahap penyusunan di DPR RI dan 41 RUU dalam tahap pembahasan.

Sebagai informasi, sepanjang 2012 DPR telah menghasilkan 20 undang-undang (UU) baru, dengan 11 UU di antaranya tentang pembentukan
kabupaten baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×