kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Target legislasi DPR tak akan terkejar


Kamis, 29 Agustus 2013 / 19:45 WIB
Target legislasi DPR tak akan terkejar
ILUSTRASI. Rekomendasi Jus Sayuran yang Menyehatkan untuk Berbuka Puasa


Reporter: Erika Anindita | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini, DPR menargetkan menyelesaikan 70 rancangan undang-undang (RUU) prioritas.

Faktanya, hingga melewati pertengahan 2013, DPR baru mengundangkan 13 RUU. Meski begitu, Ketua DPR Marzuki Alie tidak menganggap hal tersebut sebagai penurunan kinerja DPR.

"Saya tidak mau bicara kuantitas. Bahwa produk-produk DPR sekarang ini yang kita hasilkan, yang betul-betul bersentuhan dengan kepentingan masyarakat," kata Marzuki usai sidang paripurna perayaan ulang tahun ke-68 DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8) siang.

Contohnya, Marzuki bilang, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Semua RUU yang kita selesaikan, semuanya bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Karena kita tahu bahwa DPR sekarang ini belum mampu menyelesaikan banyak RUU," bebernya.

Dalam dokumen yang diterima KONTAN (29/8), ada 23 RUU dalam tahap penyusunan di DPR RI dan 41 RUU dalam tahap pembahasan.

Sebagai informasi, sepanjang 2012 DPR telah menghasilkan 20 undang-undang (UU) baru, dengan 11 UU di antaranya tentang pembentukan
kabupaten baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×