kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.401.000   -12.000   -0,85%
  • USD/IDR 15.460
  • IDX 7.671   43,13   0,57%
  • KOMPAS100 1.174   7,05   0,60%
  • LQ45 944   2,36   0,25%
  • ISSI 226   0,67   0,30%
  • IDX30 479   2,14   0,45%
  • IDXHIDIV20 581   3,26   0,56%
  • IDX80 132   0,24   0,18%
  • IDXV30 139   -0,31   -0,22%
  • IDXQ30 161   0,53   0,33%

Pengamat Minta Dugaan Kasus Mark Up Impor Beras Diusut Tuntas


Kamis, 18 Juli 2024 / 22:58 WIB
Pengamat Minta Dugaan Kasus Mark Up Impor Beras Diusut Tuntas
ILUSTRASI. Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/32024). Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kasus mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,5 triliun harus dituntaskan.

Pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/7/2024).

Dia juga ikut menanggapi pernyataan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyebut bansos bantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.

Ia menduga, Bapanas dan Bulog belakangan tengah mencari selamat dari skandal mark up impor beras melalui pelaksanaan program bantuan sosial pangan beras.

Baca Juga: Komisi VI DPR akan Panggil Direksi Bulog Terkait Dugaan Mark-Up Impor Beras

“Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” kata dia.

Achmad mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas dan Bulog. Penyaluran bansos, kata dia, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” papar Achmad.

Dengan kondisi demikian, Achmad berharap, agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog.

Achmad Nur Hidayat menilai adanya dugaan kasus impor beras merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.  

Baca Juga: Ini Kata Perusahaan Vietnam Soal Isu Mark Up Impor Beras Bulog

Respons DPR Komisi VI

DPR RI berencana melakukan pengecekan langsung ke pelabuhan untuk mendalami dugaan skandal mark up impor beras, yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

DPR juga akan memanggil direksi Perum Bulog terkait ramainya dugaan skandal impor beras tersebut.

"Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal markup impor beras)," kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan, Senin lalu.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses atau masa sidang terakhir. "Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini," ucap Herman.

Baca Juga: Bulog Mengaku Jadi Korban atas Laporan Penggelembungan Harga Beras Impor

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari dugaan permainan skandal mark up impor beras.

SDR telah melaporkan dugaan skandal mark up impor beras ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) untuk beras seharga 660 dollar AS per ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu (14/7/2024).

Hari Purwanto melanjutkan, Bulog juga mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dollar AS per MT CIF Indonesia. Hal ini, kata Hari Purwanto, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret tahun 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Minta Dugaan Kasus "Mark Up" Impor Beras Diusut Tuntas "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×