kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Komisi VI DPR akan Panggil Direksi Bulog Terkait Dugaan Mark-Up Impor Beras


Senin, 15 Juli 2024 / 16:01 WIB
Komisi VI DPR akan Panggil Direksi Bulog Terkait Dugaan Mark-Up Impor Beras
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). Perum Bulog mengimpor sebanyak 24.000 ton beras dari Vietnam, Thailand, Myanmar dan Pakistan yang merupakan bagian dari penugasan impor 2 juta ron beras pada tahun 2023 untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR akan memanggil direksi Perum Bulog, serta melakukan pengecekan gudang dan pelabuhan, untuk mendalami dugaan mark-up impor beras yang diduga membuat negara merugi.

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (15/7/2024), dilansir Tribunnews.com.

Pengecekan gudang Bulog dan pelabuhan akan dilakukan saat Komisi VI DPR memasuki masa reses, yang dimulai 12 Juli 2024.

Baca Juga: Ini Kata Perusahaan Vietnam Soal Isu Mark Up Impor Beras Bulog

Dia berharap upaya tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras, yang juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

“Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas dia.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sebelumnya mengadukan dugaan kerugian negara akibat impor beras ke KPK pada Rabu (3/7/2024).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor mengatakan, jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda kepada pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar.

Baca Juga: Bulog Terima Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Sampai Desember

Kerugian itu timbul karena 490.000 ton beras yang diimpor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tertahan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, beras itu terlambat dibongkar karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam mengirim beras impor.

“Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," tutur Hari.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menuturkan, persoalan keterlambatan bongkar muat atau demurrage sudah pernah dijelaskan pihaknya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bulog Mengaku Jadi Korban atas Laporan Penggelembungan Harga Beras Impor

Menurutnya, keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi bagian dari risiko handling komoditas impor.

"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor, kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Akan Panggil Dirut Bulog dan Cek Pelabuhan Terkait Dugaan "Mark Up" Impor Beras"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×