kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Ini Enam Tuntutannya!


Kamis, 28 Agustus 2025 / 14:36 WIB
Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Ini Enam Tuntutannya!
ILUSTRASI. Ribuan buruh dari gabung beragam serikat pekerja di tanah air, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ribuan buruh dari beragam serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi demo buruh ini dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu tuntutan buruh adalah menagih janji pemerintah untuk melindungi pekerja dan rakyat kecil.

“Aksi ini merupakan wujud konsistensi gerakan buruh menagih janji negara untuk melindungi kaum pekerja dan rakyat kecil,” ujar Said di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Tonton: UPDATE! Aksi Buruh (28/8)

Said menyebutkan, ada enam tuntutan buruh pada aksi demo pada hari ini. Pertama, penghapusan outsourcing dan menolak upah murah. 

“Buruh mendesak kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5%-10,5%,” terangnya.

Kedua, menghentikan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan marak terjadi. Said bilang, buruh mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas PHK guna mencegah gelombang PHK yang berkelanjutan.

Ketiga, reformasi pajak perburuhan. Pemerintah perlu menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000/bulan, hapus pajak atas pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT) serta hentikan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.

Keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Iqbal meminta RUU ini harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.

Kelima, mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat. Keenam, revisi UU Pemilu. Buruh mendesak redesign sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

"Kami hadir di depan DPR RI untuk menyuarakan suara kaum buruh dan rakyat kecil. Tuntutan ini bukan hanya kepentingan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Pemerintah dan DPR tidak boleh menutup telinga terhadap jeritan rakyat,” kata Said.

Baca Juga: DPR Terapkan WFH Imbas Demo Buruh 28 Agustus, Kompleks Parlemen Senayan Sepi

Selanjutnya: Wapres: Selain Kurikulum, Pengembangan Sekolah Rakyat Perlu Siapkan Fasilitas Fisik

Menarik Dibaca: Kesejahteraan Keluarga Lebih Terjamin dengan Delapan Prinsip Keuangan 2025, Simak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×