Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, di mana salah satu tuntutannya menaikkan gaji pekerja 8,5% hingga 10,5% di tahun 2026. Pasalnya, kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan mencuat dinilai 35 kali lipat lebih besar dari buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan, bila dikalikan 12 bulan setiap anggota DPR bisa mengantongi hingga Rp 600 juta.
Baca Juga: Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Ini Enam Tuntutannya!
Sementara itu, Iqbal menyebutkan, rata-rata gaji buruh di Indonesia hanya sebesar Rp 3,5 juta per bulan dan sewa kontrakan buruh dinilai hanya sebesar Rp 700 ribu per bulan.
“Gaji DPR berapa? Rp 104 juta dengan tunjangan-tunjangannya, Rp 3,5 juta terhadap Rp 104 juta kira-kira 35 kalinya gaji DPR. Adil nggak? Itu yang ingin dikritik,” ujarnya saat orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Iqbal menuturkan, berdasarkan informasi yang dimilikinya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama pemerintah akan menaikkan gaji buruh hanya sebesar 3% di tahun 2026.
“Saya sudah dengan Apindo dan pemerintah mau naikin gaji cuma 3%, 3% kali rata-rata upah minimum Rp 3,5 juta berarti cuma Rp 105.000. Rp 105.000 kurang dari US$ 9 per bulan,” tuturnya.
Baca Juga: Demo Buruh Padati Jalan Depan DPR, Cek Link CCTV Bali Tower untuk Lihat Unjuk Rasa
Untuk diketahui, salah satu tuntutan buruh pada aksi hari ini meminta kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% di tahun 2026.
“Aksi ini merupakan wujud konsistensi gerakan buruh menagih janji negara untuk melindungi kaum pekerja dan rakyat kecil,” kata Iqbal yang juga sebagai Presiden Partai Buruh.
Selanjutnya: Rupiah Jisdor Melemah Tipis 0,01% ke Rp 16.356 per Dolar AS pada Kamis (28/8/2025)
Menarik Dibaca: Simak Warna Eksterior Rumah Feng Shui 2025 untuk Harmoni dan Keberuntungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News