CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas: Kami Regulator


Sabtu, 06 Juli 2024 / 15:15 WIB
Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas: Kami Regulator
ILUSTRASI. Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal laporan dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton yang dituduhkan kepada mereka.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada laporan dugaan mark up impor beras sebanyak 2,2 juta ton yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, Bapanas hanya sebagai regulator dan membantah melakukan kontrak importasi beras. 

"Kami sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak melakukan pelaksanaan importasi," kata Ketut dalam keterangannya, Jum'at (5/7). 

Gusti menyebutkan, kewenangan realisasi impor telah diserahkan sepenuhnya kepada Perum Bulog. Namun pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Bulog bahwa anak perusahaan BUMN itu tidak terkait kontrak dengan perusahaan asal Vietnam sesuai dengan yang dituduhkan. 

Baca Juga: Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Nasional Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berdasarkan klarifikasi Bulog, lanjutnya, perusahan dengan nama Tan Long Grup dari Vietnam itu juga tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog. 

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional. 

"Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," katanya. 

Sebelumnya, Bulog juga membantah melakukan mark up harga dalam realiasi impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun yang di alamatkan kepada mereka. 

Baca Juga: Penguatan Dolar AS Bisa Mengerek Harga Tempe

Direktur Supplay Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mukhamad Suyamto menjelaskan sebelumnya perusahaan Tan Long asal Vietnam memang mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog untuk kegitan impor. 

Hanya saja, ia menegaskan perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak bidding di tahun 2024. "Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kapi pada tahun ini," kata Suyamto dalam keteranganya, Kamis (4/7). 

Sebelumnya, laporan tuduhan dugaan mark up impor ini dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari Rabu (3/7). 

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan ini. 

"Ada dugan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karea menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga terkait impor beras," ujar Hari kemarin di Gedung KPK. Menurutnya, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal itu menyebabkan terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan. 

Baca Juga: Bapanas Prediksi Dua Bulan Lagi Harga Kedelai Terimbas Penguatan Dollar

Ia mengungkapkan data yang menunjukan bagaimana praktik mark up terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga US$ 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan US4 573 per ton dengan skema CIF. 

Dari sejumlah data yang dikumpulkan menyimpulkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai US$ 371,60 juta.

Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata US$ 655 per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga atau mark up senilai US$ 82 per ton.

"Jika kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar US$ 180,4 juta. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," terang Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×