kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas Buka Suara


Jumat, 05 Juli 2024 / 19:35 WIB
Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas Buka Suara
ILUSTRASI. Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Panama di pelabuhan Malahayati, kab Aceh Besar, Aceh, Senin (10/6/2024).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal laporan dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton yang dituduhkan kepada mereka. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabiliassi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pihkanya hanya sebagai regulator dan membantah melakukan kontrak importasi. 

"Kami sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak melakukan pelaksanaan importasi," kata Ketut dalam keteranganya, Jum'at (5/7). 

Gusti menjelaskan, kewenangan realisasi impor telah diserahkan sepenuhnya kepada Perum Bulog. Namun pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Bulog bahwa anak perusahaan BUMN itu tidak terkait kontrak dengan perusahaan asal Vietnam sesuai dengan yang dituduhkan. 

Baca Juga: Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Nasional Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berdasarkan klarifikasi Bulog, lanjutnya, perusahan dengan nama Tan Long Grup dari Vietnam itu juga tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog. 

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional. 

"Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," katanya. 

Sebelumnya, Bulog juga membantah melakukan mark up harga dalam realiasi impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun yang di alamatkan kepada mereka. 

Baca Juga: Penguatan Dolar AS Bisa Mengerek Harga Tempe

Direktur Supplay Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mukhamad Suyamto menjelaskan sebelumnya perusahaan Tan Long asal Vietnam memang mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog untuk kegitan impor. 

Hanya saja, ia menegaskan perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak bidding di tahun 2024. "Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kapi pada tahun ini," kata Suyamto dalam keteranganya, Kamis (4/7). 

Sebelumnya, laporan tuduhan dugaan mark up impor ini dilayangkan kepada KPK oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari Rabu (3/7). 

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan ini. 

"Ada dugan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karea menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga terkait impor beras," ujar Hari kemarin di Gedung KPK. Menurutnya, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal itu menyebabkan terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan. 

Baca Juga: Bapanas Prediksi Dua Bulan Lagi Harga Kedelai Terimbas Penguatan Dollar

Ia mengungkapkan data yang menunjukan bagaimana praktik mark up terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga US$ 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan US4 573 per ton dengan skema CIF. 

Dari sejumlah data yang dikumpulkan menyimpulkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai US$ 371,60 juta.

Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata US$ 655 per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga atau mark up senilai US$ 82 per ton.

"Jika kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar US$ 180,4 juta. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," terang Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×