kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah pantau terus penerimaan pajak


Kamis, 10 Agustus 2017 / 17:40 WIB
Pemerintah pantau terus penerimaan pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 belum juga mencapai separuh target. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasinya hingga akhir bulan lalu hanya sebesar Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target dalam APBN-P 2017.

Meski realisasi itu tumbuh 12,4% year on year (YoY), realisasi penerimaan pajak belum mencapai separuhnya tersebut dikhawatirkan tak mencapai target dalam APBN-P 2017 atawa shortfall.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahkan memproyeksi, penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 91% dari target.

Sebab, pola penerimaan tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu meningkat di Maret dan April, melemah di Mei, dan baru meningkat lagi di Juli, tetapi stagnan di Juli. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin pemerintah memangkas lagi belanja atau menambah utang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan memantau penerimaan pajak dan terus mengumpulkan penerimaan pajak. Hal itu dilakukan baik melalui penerimaan rutin maupun extra effort.

"Yang rutinnya tentu mengantisipasi agar pertumbuhan ekonominya membaik di semester kedua," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Kemkeu, Kamis (10/8).

Ia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli dengan realisasi belanjanya masih seimbang. Ia mengklaim, defisit anggaran di akhir bulan lalu tidak jauh berbeda dengan realisasi akhir Juni yang sebesar 1,29% dari produk domestik bruto (PDB).

Keseimbangan tersebut lanjut akan dijaga hingga akhir tahun. Selain memastikan penerimaan pajak, pemerintah juga akan memastikan belanja kementerian atau lembaga (K/L), non K/L, dan transfer ke daerah sesuai angka yang disepakati.

"Kami sendiri tahu bahwa belanja negara itu tidak akan 100%. Kita lihat saja nanti," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×