Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID -- JAKARTA. Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai wilayah di Indonesia memantik kritik karena dinilai membebani warga.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai kenaikan PBB di sejumlah daerah berlangsung tidak rasional dan terkesan ugal-ugalan. Ia mencatat, kenaikan PBB tak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai wilayah lain, bahkan dengan persentase lebih tinggi.
Baca Juga: Sebut Program MBG Dipuji PBB, Prabowo: Per Hari Ini 20 Juta Anak Terlayani
“Di Kabupaten Semarang kenaikan mencapai 400%, di Jombang 450%, bahkan di Cirebon sampai 1.000%,” ujar Tulus dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat sebagai wajib pajak dan dapat dianggap sebagai bentuk pemerasan.
Tulus menegaskan, penyesuaian tarif PBB sebenarnya memang hal yang wajar, tetapi besaran kenaikan seharusnya terukur, mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta kualitas layanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
“Kenaikan 250%-1.000% apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan, apalagi saat kondisi makroekonomi sedang lesu,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah daerah yang telah menetapkan kenaikan PBB tinggi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, DPRD diminta responsif terhadap protes warga.
“Mendagri harus mengevaluasi, bahkan membatalkan kebijakan yang tidak rasional ini. Jika perlu Presiden Prabowo juga turun tangan,” ujar Tulus.
Ke depan, ia mendorong kepala daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku ekonomi, untuk merumuskan kenaikan PBB yang dinilai lebih wajar dan proporsional.
Baca Juga: Demo Daerah Akibat Kenaikan PBB, Pengamat: Kemungkinan Kecil Ada yang Menunggangi
Selanjutnya: Prabowo Klaim Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Menarik Dibaca: Kata Ahli, Ini Efek Samping dari Diet Telur Rebus yang Penting Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News