kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kenaikan PBB di Beberapa Daerah Dinilai Ugal-ugalan, Pemda Diminta Segera Direvisi


Jumat, 15 Agustus 2025 / 13:18 WIB
Kenaikan PBB di Beberapa Daerah Dinilai Ugal-ugalan, Pemda Diminta Segera Direvisi
ILUSTRASI. Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti awan hitam di Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai wilayah di Indonesia memantik kritik karena dinilai membebani warga.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID --  JAKARTA. Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai wilayah di Indonesia memantik kritik karena dinilai membebani warga. 

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai kenaikan PBB di sejumlah daerah berlangsung tidak rasional dan terkesan ugal-ugalan. Ia mencatat, kenaikan PBB tak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai wilayah lain, bahkan dengan persentase lebih tinggi.

Baca Juga: Sebut Program MBG Dipuji PBB, Prabowo: Per Hari Ini 20 Juta Anak Terlayani

“Di Kabupaten Semarang kenaikan mencapai 400%, di Jombang 450%, bahkan di Cirebon sampai 1.000%,” ujar Tulus dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat sebagai wajib pajak dan dapat dianggap sebagai bentuk pemerasan.

Tulus menegaskan, penyesuaian tarif PBB sebenarnya memang hal yang wajar, tetapi besaran kenaikan seharusnya terukur, mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta kualitas layanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

“Kenaikan 250%-1.000% apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan, apalagi saat kondisi makroekonomi sedang lesu,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah yang telah menetapkan kenaikan PBB tinggi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, DPRD diminta responsif terhadap protes warga.

“Mendagri harus mengevaluasi, bahkan membatalkan kebijakan yang tidak rasional ini. Jika perlu Presiden Prabowo juga turun tangan,” ujar Tulus.

Ke depan, ia mendorong kepala daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku ekonomi, untuk merumuskan kenaikan PBB yang dinilai lebih wajar dan proporsional.

Baca Juga: Demo Daerah Akibat Kenaikan PBB, Pengamat: Kemungkinan Kecil Ada yang Menunggangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×