kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Sri Mulyani Tampil Anggun di Sidang Tahunan MPR/DPR 2025


Jumat, 15 Agustus 2025 / 08:43 WIB
Diperbarui Jumat, 15 Agustus 2025 / 09:39 WIB
Sri Mulyani Tampil Anggun di Sidang Tahunan MPR/DPR 2025
Ketua DPR Puan Maharani dan Menkeu Sri Mulyani memasuki ruang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (15/8/2025).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencuri perhatian saat tiba di kompleks parlemen, Jumat (15/8), untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI Tahun 2025.

Ia tampil elegan dalam balutan kebaya coklat yang dipermanis dengan selendang dengan warna senada.

Berdasarkan pantauan KONTAN, sekitar pukul 08.18 WIB, Bendahara Negara itu memasuki ruang sidang bersamaan dengan Ketua DPR, Puan Maharani sembari menyapa sejumlah tamu dan undangan yang telah hadir.

Baca Juga: Diundang ke Sidang Tahunan MPR, Jokowi dan Megawati Akan Hadir ?

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR pada hari ini.

Pidato ini akan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari.

Untuk pidato pertamanya di pagi hari, Prabowo dijawadkan akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari atau hampir 10 bulan.

Sementara pidato kedua pada sore hari, Prabowo akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×