kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pajak sektor informasi dan komunikasi cuma naik 5%


Kamis, 10 Agustus 2017 / 16:05 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun ini ditopang oleh hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan tertinggi di sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,88%.

Sekedar catatan pada kuartal I-2017 sektor informasi dan komunikasi tumbuh 9,10%

Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa pertumbuhan setoran pajak dari sektor ini sebesar 5% pada bulan Juli 2017 dibandingkan periode tahun sebelumnya.

“Infokom masih ada pertumbuhan 5%,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Kamis (10/8).

Sementara pertumbuhan setoran pajak paling besar terjadi di sektor pertambangan. Setoran pajak dari sektor tambang tumbuh 20,53% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun sektor industri perdagangan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 17,89% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor industri pengolahan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 17,55%.

“Sektor yang lain juga tumbuh di kisaran 5-8%,”  kata Yon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×