kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak capai 46,8% dari target APBNP


Rabu, 09 Agustus 2017 / 20:33 WIB
Penerimaan pajak capai 46,8% dari target APBNP


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Markus Sumartomjon

Penerimaan pajak mencapai 46,8% dari target APBNP

JAKARTA. Dari awal tahun sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 46,8% dari target yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal bilang penerimaan pajak tersebut sudah termasuk PPh migas sebesar Rp 601,1 triliun atau tumbuh 12,4% (y-o-y).

“Kami masih upayakan mencapai target APBNP 100%,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (9/8).

Untuk menggeber target tersebut, Ditjen Pajak bakal berupaya melaksanakan tugas sesuai pedoman yang sudah tercatat di APBNP. Sayang, Yon tidak merinci upaya tersebut.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 menurut Yon sebesar Rp 91 triliun. Hasil ini tumbuh 23% dari periode sebelumnya.

Adapun sepanjang periode 1 Januari sampai 31 Juli 2017, ia mencatat, penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 569,4 triliun atau 45,9% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 10,3% (y-o-y)

Penerimaan PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 336,1 triliun atau 45,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 8,7% (y-o-y)

Penerimaan PPN & PPnBM sebesar Rp 228,7 T atau 48,1% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,4% (y-o-y).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×