kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerimaan pajak bulan Juli tumbuh 23%


Kamis, 10 Agustus 2017 / 10:26 WIB
Penerimaan pajak bulan Juli tumbuh 23%


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 sebesar Rp 91 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan hasil ini, maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (10/8).

Kinerja impor Indonesia pada Juli 2017 diperkirakan kembali meningkat pasca turun tajam pada Juni lalu. Bahkan peningkatan kinerja impor itu diperkirakan lebih tinggi dari Juli 2016.

Salah satu tanda naiknya kinerja impor adalah realisasi penerimaan dalam rangka impor (PDRI) yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari data yang diterima KONTAN, realisasi PDRI Januari-Juli 2017 sebesar Rp 106,57 triliun, naik 16,65% year on year (yoy).

Kenaikan terjadi di seluruh komponen, baik pajak pertambahan nilai (PPN) impor, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor, maupun pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor. Nilai realisasi tersebut jika dibandingkan dengan penerimaan Januari-Juni 2017 yang sebesar Rp 90,61 triliun, maka realisasi PDRI khusus Juli 2017 mencapai Rp 15,96 triliun. Jumlah ini naik 40,74% ketimbang Juli 2016.

Sebelumnya sampai Juni 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi impor mencapai U$ 10,01 miliar. Nilai itu turun 27,26% dibanding Mei 2017 dan turun 17,21% yoy. Nilai impor tersebut juga lebih rendah dibanding ekspornya yang mencapai US$ 11,64 miliar. Sehingga neraca perdagangan Juni 2017 mencatat surplus besar mencapai US$ 1,63 miliar.

Sementara itu, dari awal tahun sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 46,8% dari target yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Penerimaan pajak tersebut sudah termasuk PPh migas sebesar Rp 601,1 triliun atau tumbuh 12,4% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×