kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Juli, 3 sektor unggulan pajak tumbuh di atas 18%


Kamis, 10 Agustus 2017 / 12:33 WIB
Juli, 3 sektor unggulan pajak tumbuh di atas 18%


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pajak di semua sektor usaha mengalami pertumbuhan positif pada penerimaan pajak per akhir Juli 2017 ini.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, secara umum semua sektor usaha mengalami pertumbuhan di setoran pajaknya. “Tiga sektor unggulan, industri, perdagangan dan pertambangan tumbuh di atas 18%,” kata Yon kepada KONTAN, Kamis (10/8).

Data setoran pajak per akhir Juli 2017 menunjukkan, pertumbuhan setoran pajak paling besar terjadi di sektor pertambangan. Setoran pajak dari sektor tambang tumbuh 20,53% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pada Juli ini memang lebih rendah dari Mei lalu yang tumbuh mencapai 28%. Saat Mei, kenaikan disebabkan oleh pelaku usaha tambang banyak yang bayar PPh 25/29 di bulan April. “Penerimaan sampai dengan Mei naik signifikan. Bulan Juni-Juli sudah kembali normal,” ujarnya.

Adapun sektor industri perdagangan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yakni 17,89% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor industri pengolahan juga mencatatkan pertumbuhan dalam setoran pajaknya yaitu 17,55%.

Realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 tercatat sebesar Rp 91 triliun. Dengan hasil ini maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. “Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor,” kata Yon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×