Reporter: Adi Wikanto, Choirun Nisa, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Dompet pemerintah makin tipis. Sebab, realisasi penerimaan pajak sampai Juli 2017 di bawah harapan.
Merujuk data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), tujuh bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak Rp 601,1 triliun. Jumlah itu setara 46,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.284 triliun.
Walau tumbuh 12,4% dibanding periode yang sama tahun 2016, realisasi pajak yang masih di bawah 50% dikhawatirkan memperlebar shortfall (kekurangan) penerimaan pajak. Jika ini terjadi bukan tidak mungkin pemerintah harus memotong kembali belanja tahun ini atau menggali lebih banyak utang lagi.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menyebutkan, meski realisasinya belum mencapai 50% dari target APBNP 2017, pencapaian ini sudah bagus. Sebab, setoran pajak biasanya naik signifikan di semester kedua. "Kami masih upayakan mencapai target APBNP 2017 sebesar 100%," kata Yon kepada KONTAN, Rabu (9/8).
Sejauh ini belum ada strategi baru Ditjen Pajak untuk mencapai target itu. "Kami akan kejar, sesuai garis umum yang ada dan sudah dituliskan di APBNP," kata Yon.
Potong belanja
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menganalisa, kinerja penerimaan pajak tahun ini memiliki persamaan pola dengan pencapaian tahun 2015. Polanya, setoran pajak meningkat pesat pada Maret dan April, lalu melemah Mei, dan naik lagi pada Juni, sedangkan Juli stagnan. "Dengan pola ini, target pajak hanya akan tercapai 91%," perkiraan Yustinus.
Oleh karena itu, Yustinus menyarankan agar langkah Ditjen Pajak mengejar target penerimaan pajak melalui extra effort diawasi hingga tataran mikro. Upaya itu harus dilakukan sungguh-sungguh dan terukur terutama untuk mencari potensi pajak baru.
Apalagi sejauh ini beberapa kantor wilayah (Kanwil) pajak sudah terbukti bisa mengoptimalkan extra effort. "Kanwil Jakarta Khusus misalnya, mereka menyisir potensi perusahaan asing yang belum tergali selama ini. Kanwil Jakarta barat I melakukan geotagging dan berhasil meningkatkan jumlah wajib pajak beberapa kali lipat. Duplikasi seperti ini penting," kata Yustinus.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri juga menilai, penerimaan pajak yang di bawah target bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Kemungkinan terjadi shortfall pajak tahun ini, sekitar Rp 344 triliun," katanya.
Nah, selain utang, satu-satunya jalan untuk menutup defisit anggaran akibat berkurangnya penerimaan pajak adalah dengan penghematan dan pemangkasan anggaran yang tidak perlu. Persoalannya, ruang penghematan anggaran tidak ada. Satu-satunya yang bisa dilakukan pemerintah adalah memotong belanja infrastruktur.
Pilihan ini justru dilematis. Proyek infrastruktur terancam mangkrak, sementara ekonomi belum tentu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News