Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bukan hanya penerimaan pajak yang menuai kendala sulit tahun ini, penerimaan bea cukai pun demikian. Penerimaan bea cukai hanya bisa bertumpu pada satu kaki yaitu cukai hasil tembakau.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, target pendapatan kepabeanan dan cukai naik Rp 10,7 triliun menjadi Rp 188,9 triliun. Dari tiga pos penerimaan bea cukai, hanya cukai yang mengalami kenaikan target yaitu dari Rp 126,7 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp 141,7 triliun dalam RAPBN-P 2015.
Untuk cukai pun, hanya pendapatan cukai hasil tembakau yang naik. Cukai hasil tembakau target pendapatannya naik Rp 15,56 triliun, dari sebelumnya Rp 120,56 triliun menjadi Rp 136,12 triliun. Pendapatan cukai etil alkohol tidak mengalami kenaikan, tetap pada target Rp 165,5 triliun. Bahkan untuk cukai minuman mengandung etil alkohol turun Rp 566,9 miliar menjadi Rp 5,46 triliun.
Sementara itu, untuk pos bea masuk dan bea keluar masing-masing turun Rp 2,1 triliun dan Rp 2,2 triliun menjadi Rp 35,2 triliun dan Rp 12,1 triliun. Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan tahun ini kondisi untuk eskpor dan impor masih lesu seperti tahun lalu. Ekspor mineral konsentrat terus menuai permasalahan hingga sekarang yang berimbas pada target bea keluar.
Apalagi harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang selama ini menjadi ekspor andalan pemerintah masih mengalami penurunan. "Impor juga begitu. Kita berkeinginan tahun ini naik, tapi barangkali naiknya di pertengahan tahun atau di akhir tahun," ujar Agung, Senin (26/1).
Walhasil, bea masuk tidak bisa diandalkan untuk naik. Khusus mengenai cukai, Agung menjelaskan, pihaknya optimis cukai bisa naik disebabkan tarif cukai rokok yang sudah mengalami kenaikan pada awal tahun 2015. Sekedar mengingatkan, sejak 1 Januari 2015, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 8,72% untuk jenis Siraget Kretek Mesin (SKM), Siraget Kretek Tangan (SKT) dan Siraget Putih Mesin (SPM), dan kenaikan sebesar 10% untuk jenis hasil tembakau.
Mengenai perluasan objek cukai baru untuk menggenjot target, Agung mengakui belum ada kajian objek baru. "Dengan kenaikan Rp 10,7 triliun masih cukup (dengan objek lama)," tandasnya. Namun, apabila nantinya dalam pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disetujui adanya kenaikan target yang signifikan maka ia akan memikirkan objek baru pengenaan cukai.
Asal tahu saja, realisasi penerimaan bea dan cukai pada tahun 2014 tidak mencapai target, hanya 92,8% dari pagu Rp 173,7 triliun dalam APBN-P 2014. Seperti biasa, penerimaan cukai selalu mencapai target namun realisasi bea masuk dan bea keluar hanya 90% dan 54,7% dari target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News