kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Bakal Ada Surat Edaran, Kepala Daerah Wajib Gelar Bersih-Bersih Tiap Selasa dan Jumat


Selasa, 10 Februari 2026 / 10:15 WIB
Bakal Ada Surat Edaran, Kepala Daerah Wajib Gelar Bersih-Bersih Tiap Selasa dan Jumat
ILUSTRASI. RAKER KEMENDAGRI DENGAN KOMISI II DPR ( ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah terkait imbauan kegiatan rutin pembersihan sampah, menjaga keasrian daerah, hingga olahraga.

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah beberapa waktu lalu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, nantinya para kepala daerah diwajibkan melakukan kegiatan rutin pembersihan sampah dan gerakan kurve atau kerja bakti. Kegiatan tersebut akan dijadwalkan secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat, mengadopsi tradisi yang selama ini berjalan di lingkungan TNI dan Polri.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Gubernur Bali Ajak Anak Sekolah Bersih-Bersih Sampah di Pantai

“Arahan beliau (Presiden) banyak. Salah satunya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing. Nah ini, kepala daerah-daerah saya minta untuk melakukan tindakan lanjut,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Tito menegaskan, rencana instruksi ini bukan bertujuan untuk meniru militeristik, melainkan karena menjaga kebersihan adalah nilai universal yang positif bagi semua kalangan. Melalui surat edaran tersebut, hari Selasa dan Jumat diharapkan tidak hanya menjadi waktu olahraga, tetapi berlanjut dengan kegiatan kurve di kantor maupun lingkungan tempat tinggal.

Nantinya, gerakan bersih-bersih ini akan dilakukan secara serentak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Tito meyakini, jika gerakan kolektif ini berjalan konsisten di seluruh lini pemerintahan, kondisi lingkungan negara akan jauh lebih baik.

Sejauh ini, Tito mencatat beberapa daerah sudah menjalankan kegiatan rutin tersebut secara mandiri, seperti di DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. Namun, ia juga mengakui masih banyak kepala daerah yang belum bergerak menindaklanjuti arahan kebersihan tersebut.

Kemendagri pun tidak akan tinggal diam bagi daerah yang pasif. Tito menyebut telah diperintahkan oleh Presiden melalui Mensesneg untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi terhadap daerah-daerah yang melaksanakan maupun yang abai terhadap instruksi ini.

Baca Juga: Atasi Krisis Air Bersih di Aceh, Kementerian PU Bakal Garap 24 Titik Sumur Bor

“Saya terima kasih yang sudah melakukan tindakan lanjut, cukup banyak. Tapi ada juga saya tahu, kepala daerah yang belum bergerak. Nah saya melalui Mensesneg diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk mengecek, menginventarisir daerah mana yang melakukan langkah lanjut dan yang tidak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×