kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat


Senin, 02 September 2019 / 14:16 WIB
Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat
ILUSTRASI. Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Data Statistik Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan penerbitan izin usaha melalui OSS terus meningkat.

Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana menyebut, sejak 9 Juli 2018 hingga 29 Agustus 2019, jumlah registrasi akun OSS mencapai 704.084 atau rata-rata 1.688 per hari. Aktivasi akun mencapai 654.889 atau rata-rata 1,570 per hari.

Baca Juga: BKPM: Belum ada peningkatan minat investasi ke calon ibu kota baru

Sementara, nomor induk berusaha (NIB) yang terbit selama periode itu mencapai 623.481 atau 1.495 per hari. Izin usaha yang terbit sebanyak 559.993 atau 1.342 per hari. Adapun, izin komersial atau operasional mencapai 449.603 atau 1.078 per hari.

Jenis penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendominasi yaitu 95,3% atau Rp 465,29 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) 4,7% atau Rp 22,94 triliun.

Husen mengatakan, tren peningkatan permintaan izin usaha di OSS makin terlihat di sepanjang Agustus. Terlihat dari rata-rata registrasi akun yang mencapai 2.551 per hari. Rata-rata aktivasi akun juga naik menjadi 2.365 per hari.

Penerbitan NIB mencapai rata-rata 2.737 per hari sepanjang Agustus lalu. Begitu juga dengan penerbitan izin usaha dan izin komersial/operasional yang masing-masing naik menjadi rata-rata 2.048 dan 1.639.

Baca Juga: Integrasi OSS dan SIMKIM, urus visa tinggal terbatas jadi lebih sederhana

“Artinya, makin banyak pelaku usaha yang sudah mengenal OSS. Banyak pelaku usaha UMKM yang sudah mengakses OSS untuk mendapat izin usaha. Karena dari Kementerian Koperasi dan UMKM juga sudah minta agar seluruh UMKM untuk mendapat izin usaha melalui OSS,” ujar Husen.

BKPM mencatat, sejak 9 Juli 2018-29 Agustus 2019, pengajuan izin usaha melalui OSS didominasi oleh UMKM yaitu 72,4% atau Rp 428,05 triliun. Sementara skala usaha non-UMKM porsinya 27,6% atau Rp 163,46 triliun.

Pelaku usaha yang mengajukan perizinan usaha juga didominasi oleh non-perorangan 61,1% atau Rp 312,89 triliun, sedangkan izin usaha oleh perorangan 38,9% atau Rp 199,15 triliun.

“Jadi trennya, sebagaimana Kepala BKPM di prediksi 2019 ini, investasi PMDN maupun PMA akan meningkat karena ada perbaikan pelayanan dan iklim investasi juga membaik,” tandas Husen.

Baca Juga: Tax ratio stagnan, pemerintah diminta kaji lagi insentif perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×