kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

Kepala Desa Tolak Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih


Minggu, 13 Juli 2025 / 13:25 WIB
Kepala Desa Tolak Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih
Afrianus Wahono, Kepala Desa Repi, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-LABUAN BAJO. Rencana pemerintah membuka kemungkinan penggunaan dana desa untuk menjamin koperasi desa (kopdes) Merah Putih yang gagal bayar, menuai kekhawatiran dari sejumlah kepala desa.

Salah satunya disuarakan oleh Afrianus Wahono, Kepala Desa Repi di Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, kondisi desa saat ini masih sangat membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar. Ia menilai, penggunaan dana desa untuk menalangi utang koperasi yang bermasalah sebagai langkah yang tidak realistis dan berisiko tinggi bagi keuangan desa.

"Kalau menurut saya kayanya tidak cukup. Kebetulan lebih khusus desa saya, sangat luas daerahnya, dan banyak infrastruktur yang belum disentuh," kata Afrianus kepada awak media di Labuan Bajo, Kamis (12/7).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Dana Desa bisa Jadi Jaminan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Ia menjelaskan bahwa dana desa selama ini sudah dialokasikan untuk berbagai program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelayanan kesehatan darurat, ketahanan pangan, serta pembangunan sarana penunjang pariwisata.

Oleh karena itu, jika dana desa digunakan untuk menjamin koperasi yang bermasalah maka program-program strategis tersebut dikhawatirkan terhambat.

"Kami juga dalam hal ini berkaitan dengan Kopdes Merah Putih kami tidak mau terburu-buru. Kami harus mengikuti petunjuk," katanya.

Afrianus juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana desa jika digunakan untuk melunasi utang koperasi masyarakat tanpa pertimbangan produktivitas dan tanggung jawab individu. Ia khawatir kebijakan ini akan merusak semangat kerja warga.

"Apalagi kalau contohnya melunasi utang-utang masyarakat, lama-lama orang utang semua, nanti desa yang tanggung," katanya.

Ia menegaskan, di Desa Repi sendiri, masih banyak fasilitas dasar yang belum tersedia seperti akses listrik dan jalan. 

Saat ini, dana desa difokuskan untuk membangun jalan menuju destinasi wisata adat Wae Rebo. 

Pada 2023, Desa Repi menerima dana desa sebesar Rp 962,3 juta, sementara pada 2024 nilainya turun menjadi Rp 958,08 juta.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Koperasi Desa Merah Putih 19 Juli 2025 di Klaten

Selanjutnya: IHSG Naik 2,65% Sepekan, Dana Pensiun Masih Hati-Hati Tambah Investasi Saham

Menarik Dibaca: Hansaplast Luncurkan Plester Super Tipis untuk Percepat Penyembuhan Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×