kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat


Senin, 02 September 2019 / 14:16 WIB
Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat
ILUSTRASI. Penerbitan izin usaha melalui OSS pada bulan Agustus meningkat


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Artinya, makin banyak pelaku usaha yang sudah mengenal OSS. Banyak pelaku usaha UMKM yang sudah mengakses OSS untuk mendapat izin usaha. Karena dari Kementerian Koperasi dan UMKM juga sudah minta agar seluruh UMKM untuk mendapat izin usaha melalui OSS,” ujar Husen.

BKPM mencatat, sejak 9 Juli 2018-29 Agustus 2019, pengajuan izin usaha melalui OSS didominasi oleh UMKM yaitu 72,4% atau Rp 428,05 triliun. Sementara skala usaha non-UMKM porsinya 27,6% atau Rp 163,46 triliun.

Pelaku usaha yang mengajukan perizinan usaha juga didominasi oleh non-perorangan 61,1% atau Rp 312,89 triliun, sedangkan izin usaha oleh perorangan 38,9% atau Rp 199,15 triliun.

“Jadi trennya, sebagaimana Kepala BKPM di prediksi 2019 ini, investasi PMDN maupun PMA akan meningkat karena ada perbaikan pelayanan dan iklim investasi juga membaik,” tandas Husen.

Baca Juga: Tax ratio stagnan, pemerintah diminta kaji lagi insentif perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×