Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih memproses pencairan BSU 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Program bantuan subsidi upah atau BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, yakni sebesar Rp 600.000.
Dana BSU 2025 nantinya akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima dan bagi yang tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos?
Cara cairkan dana BSU 2025 di kantor pos
Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
Baca Juga: Cek NIK Penerima BSU 2025 Lewat Klik bsu.kemnakernaker.go.id, Gampang!
4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Syarat pencairan BSU di kantor pos
Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan
Pastikan membawa dokumen dan identitas diri dengan lengkap saat pencairan untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.
(Sumber: Kompas.com/Mahar Prastiwi, Retia Kartika Dewi | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini"
Selanjutnya: Kinerja PTBA Tertekan Inflasi Biaya, Simak Prospek dan Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Cek Ramalan Lengkap Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Rabu, 2 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News